Penulis diharuskan membayar biaya publikasi artikel sebagai bagian dari proses pengiriman untuk berkontribusi pada biaya peninjauan dan penyuntingan. Sejak Volume 10 Nomor 2 2025, JSTP mengenakan biaya sebesar Rp 500.000. Biaya ini tidak dibebankan kepada penulis jika semua penulis berasal dari luar Indonesia.