Transformasi Ruang Domestik Akibat Overtourism Non-Material di Desa Adat Penglipuran Bali
DOI:
https://doi.org/10.56743/josse.v3i2.883Keywords:
agensi spasial, gender, overtourism, pariwisata berbasis masyarakat, ruang domestik, triad spasial LefebvreAbstract
Keberhasilan Desa Adat Penglipuran sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan global umumnya dinarasikan melalui kepatuhan komunal terhadap filosofi Tri Hita Karana dan pelestarian arsitektur vernakular. Namun, intensifikasi komodifikasi budaya memunculkan fenomena yang penelitian ini istilahkan sebagai overtourism non-material, yaitu kondisi yang mengikis batas ruang privat penduduk. Penelitian ini mengkaji secara kritis transformasi fungsional dan negosiasi sosiokultural yang terjadi di ruang domestik akibat tekanan pariwisata massal. Dengan pendekatan etnografi kritis yang dipadukan dengan analisis triad spasial Lefebvre, data dikumpulkan dari total 18 informan 12 perempuan pelaku usaha pariwisata berbasis rumah tangga, 3 anggota prajuru desa, dan 3 kepala keluarga yang melakukan modifikasi ruang melalui wawancara mendalam, observasi partisipatoris, dan analisis dokumen hukum adat (BUPDA). Temuan menunjukkan bahwa ruang domestik, khususnya paon (dapur tradisional) dan teba (halaman belakang), telah bertransformasi menjadi zona komersial hibrida yang memicu kelelahan psikologis dan beban ganda bagi perempuan. Menghadapi rigiditas regulasi tata ruang adat, warga melakukan resistensi mikropolitik melalui modifikasi spasial terselubung untuk mempertahankan privasi dan otonomi mereka. Dibandingkan kajian terdahulu yang berhenti pada deskripsi kepatuhan institusional, kebaruan utama penelitian ini bersifat ganda: secara teoretis, penelitian ini menegaskan overtourism non-material sebagai kategori analitis baru yang memperluas literatur overtourism melampaui daya dukung ekologis dan indikator makroekonomi ke dimensi psikologis dan spasial rumah tangga, secara metodologis, penelitian ini menempatkan agensi mikropolitik akar rumput khususnya perempuan sebagai unit analisis utama, alih-alih memperlakukan kelembagaan adat sebagai entitas monolitik yang patuh. Penelitian ini mengimplikasikan perlunya reorientasi kebijakan desa wisata agar tidak hanya berfokus pada agregat makroekonomi dan estetika fisik, tetapi juga sensitif terhadap perlindungan psikologis dan kesetaraan relasi gender di ranah domestik.









