Pelatihan Penerapan CHSE bagi Pengelola Bisnis Kuliner di Kabupaten Lebak
DOI:
https://doi.org/10.56743/josse.v1i1.403Keywords:
Pengabdian Masyarakat, Pelatihan, CHSE, Desa Wisata, HomestayAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini berupa pelatihan penerapan CHSE bagi pengelola bisnis kuliner di Kabupaten Lebak. Pelatihan kali ini difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak dan diikuti oleh 40 orang pengelola bermacam bisnis kuliner di Kabupaten Lebak. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan kebutuhan pengetahuan bagi para pengelola bisnis kuliner tentang bagaimana standarisasi CHSE dan penerapannya dalam pengelolaan bisnis kuliner. Pelatihan dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Pada quesioner yang diberikan pra pelatihan, terbukti bahwa pelatihan kuliner ini dibutuhkan oleh peserta, walaupun pesera mengakui bahwa mereka enggan untuk mengikuti sertifikasi dengan berbagai alas an. Pada pasca pelatihan, diketahui pula bahwa para peserta menganggap perlatihan ini penting bagi mereka dalam keberlangsungan bisnis kuliner mereka. Mereka juga berpendapat bahwa pelatihan semacam ini menyenangkan, berguna dan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas produk kuliner mereka. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, kualitas Sumber Daya Manusia para peserta sebagai bagian dari pemilik bisnis pariwisata dan ekonomi kreatif juga dapat ditingkatkan.